Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
16 Jan 2026 345 pembaca ADMIN Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Kabupaten Tangerang Lakukan Sosialisasi dan Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi pendataan dan verifikasi keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tahun 2026 yang diikuti puluhan pengurus SP/SB. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Disnaker Kabupaten Tangerang, Kamis, 15 Januari 2026

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada serikat pekerja terkait mekanisme dan tahapan verifikasi keanggotaan.

“Sosialisasi ini penting agar seluruh serikat pekerja memahami prosedur pendataan dan verifikasi, sehingga data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rudy Lesmana.

Ia menegaskan, proses pendataan dan verifikasi keanggotaan SP/SB merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penentuan keterwakilan serikat pekerja dalam kelembagaan hubungan industrial. Oleh karena itu, keterlibatan aktif pengurus SP/SB sangat diperlukan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, S.AP, menjelaskan bahwa dalam sosialisasi tersebut Disnaker juga memaparkan secara teknis mekanisme pengisian formulir, penyerahan dokumen, hingga tahapan verifikasi lapangan.

“Apabila terdapat penolakan penandatanganan formulir oleh pihak SP/SB atau perusahaan, maka Disnaker akan melakukan verifikasi langsung ke perusahaan atau tempat yang disepakati bersama,” jelas Hendra.

Hendra menambahkan, tahapan verifikasi dijadwalkan berlangsung pada 19 Januari - 20 Februari 2026, dilanjutkan dengan rapat pleno, masa sanggah, hingga penetapan daftar tetap keanggotaan SP/SB.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Disnaker Kabupaten Tangerang berharap seluruh proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan tertib, transparan, dan menghasilkan data keanggotaan serikat pekerja yang akurat sebagai dasar penguatan hubungan industrial di daerah. 

Adapun hasil pendataan dan verifikasi ini juga kata Hendrq, akan disampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja RI." Sebagai bahan untuk menentukan keterwakilan SP/SB, Federasi, dan Konfederasi SP/SB yang akan duduk dalam kelembagaan hubungan industrial tingkat nasional,"kata Hendra.*






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.