Disnaker Kabupaten Tangerang Lakukan Sosialisasi dan Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi pendataan dan verifikasi keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tahun 2026 yang diikuti puluhan pengurus SP/SB. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Disnaker Kabupaten Tangerang, Kamis, 15 Januari 2026
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada serikat pekerja terkait mekanisme dan tahapan verifikasi keanggotaan.
“Sosialisasi ini penting agar seluruh serikat pekerja memahami prosedur pendataan dan verifikasi, sehingga data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rudy Lesmana.
Ia menegaskan, proses pendataan dan verifikasi keanggotaan SP/SB merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penentuan keterwakilan serikat pekerja dalam kelembagaan hubungan industrial. Oleh karena itu, keterlibatan aktif pengurus SP/SB sangat diperlukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, S.AP, menjelaskan bahwa dalam sosialisasi tersebut Disnaker juga memaparkan secara teknis mekanisme pengisian formulir, penyerahan dokumen, hingga tahapan verifikasi lapangan.
“Apabila terdapat penolakan penandatanganan formulir oleh pihak SP/SB atau perusahaan, maka Disnaker akan melakukan verifikasi langsung ke perusahaan atau tempat yang disepakati bersama,” jelas Hendra.
Hendra menambahkan, tahapan verifikasi dijadwalkan berlangsung pada 19 Januari - 20 Februari 2026, dilanjutkan dengan rapat pleno, masa sanggah, hingga penetapan daftar tetap keanggotaan SP/SB.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Disnaker Kabupaten Tangerang berharap seluruh proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan tertib, transparan, dan menghasilkan data keanggotaan serikat pekerja yang akurat sebagai dasar penguatan hubungan industrial di daerah.
Adapun hasil pendataan dan verifikasi ini juga kata Hendrq, akan disampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja RI." Sebagai bahan untuk menentukan keterwakilan SP/SB, Federasi, dan Konfederasi SP/SB yang akan duduk dalam kelembagaan hubungan industrial tingkat nasional,"kata Hendra.*
Berita Lainnya
-
19 Jun 2026
Disnaker Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Unit Layanan Disabilitas guna Optimalkan Penyerapan Tenaga Kerja
TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Unit Layanan Disabilitas pada ...
-
16 Jun 2026
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi BKK, Perkuat Sinergi Tekan Angka Pengangguran
TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bursa Kerja Khusus (BKK) se-Kabupaten ...
-
12 Jun 2026
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Melalui Sosialisasi Pencegahan Penempatan Non-Prosedural
TANGERANG – Dalam upaya memastikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Dinas Tenaga Kerja ...
-
10 Jun 2026
Berdayakan Penyandang Disabilitas, Disnaker Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan Pembuatan Tempe di Sepatan
KABUPATEN TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kemandirian ...
-
27 May 2026
Disnaker Kabupaten Tangerang Gelar Rakor TKDV untuk Perkuat Link and Match Dunia Kerja
TANGERANG — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi, ...