Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
19 Jun 2026 23 pembaca ADMIN Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Unit Layanan Disabilitas guna Optimalkan Penyerapan Tenaga Kerja

‎​TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Unit Layanan Disabilitas pada Rabu (17/06/2026). Rapat koordinasi dilaksanakan di Aula SKH Negeri 1 Kabupaten Tangerang ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Tangerang.

‎​Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Iis Kurniati, beserta jajaran; Kepala Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kerja, Lilis Mulyani; Ketua IWAPI DPC Kabupaten Tangerang, Sri Endah Pudjiastuti, beserta jajarannya; serta perwakilan dari pihak sekolah khusus dan alumni dari  SKH Pelita AL Karomah,  SKH Darmawati Arief, SKH Syahida Harapan Bunda dan SKH Negeri 1 Kabupaten Tangerang. 

‎​Dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Iis kurniati menyampaikan bahwa perlunya kolaborasi antara SKH dengan stakeholder yang bisa menyerap tenaga kerja Disabilitas, sesuai dengan UU no. 8/2016,  sebanyak 1% dari jumlah tenaga kerja yang ada.

‎​"Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memastikan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dapat diimplementasikan dengan maksimal di Kabupaten Tangerang," ujar Iis Kurniati.

‎​Adapun sasaran utama dari rapat koordinasi ini mencakup tiga poin krusial:

‎1. ​Pemenuhan Kuota Kerja: Mendorong instansi pemerintah dan BUMD untuk mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2%, serta perusahaan swasta minimal 1% dari total jumlah karyawan.

‎2. ​Sinergi Komunikasi: Membangun jejaring yang solid antara pemberi kerja dengan sekolah khusus sebagai institusi penyedia calon tenaga kerja.

‎3. ​Pemetaan Jabatan: Memberikan pemahaman kepada pihak sekolah mengenai jenis-jenis jabatan yang relevan dan dapat diisi oleh penyandang disabilitas di dunia kerja.

Adapun layanan yang disediakan oleh Unit Layanan Disabilitas mencakup Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi, Pelatihan Kewirausahaan, serta layanan Penempatan Kerja.

Pada kesempatan ini pula Disnaker memfasilitasi pembuatan AK1 bagi pencari kerja Disabilitas sebagai persiapan pendaftaran pada acara Nakerfest yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Juli 2026

​kami berharap melalui kolaborasi ini, para pemangku kepentingan dapat lebih berperan aktif dalam menurunkan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif di Kabupaten Tangerang.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.