Perijinan & Non Perijinan
Perijinan dan Non Perijinan
1. Cara Pendaftaran Ak-1
1). Buat Akun Pada APLIKASI dnakerdigi.tangerangkab.go.id
- Pilih DAFTAR
- Registrasi sebagai Pencaker
- Isi Nama lengkap, Email Aktif, No HP/WA Aktif, Kata sandi
2). Setelah Daftar, Kamu login
- Kemudian ISI BIODATA KAMU
- Nomor Induk Kependudukan
- Upload PAS PHOTO.
- Domisili
Jika KTP kamu Kab Tangerang pilih "Dalam Kabupaten"
Jika KTP kamu luar Kab Tangerang pilih "Luar Kabupaten"
- Masukan keterampilan kamu (jika ada)
- Masukan Pengalaman kamu (jika ada)
3). Kemudian Masuk ke Pengajuan AK1
- Pilih Data Pribadi.
- Data Lainnya
- Dokumen Persyaratan: Upload Kartu Keluarga
- Ijazah Asli
- Daftar Riwayat Hidup (CV)
- Domisili (apabila KTP luar Kab. Tangerang)
Pencetakan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1) Tunggu sampai Operator Kami memverifikasi dan memvalidasi Dokumen kamu, Kamu akan mendapatkan notifikasi di akun kamu bahwa AK1 Kamu Selesai siap untuk diunduh dan dicetak di rumah masing-masing
Note : Tidak perlu lagi dilegalisir karena sudah tandatangan elektronik dan barcode, Untuk mengecek keasliannya cukup dengan melakukan scan QR
Berita Lainnya
-
01 May 2024
Kegiatan
Selasa (24/04/2024).Dinas Tenaga Kerja mengadakan kegiatan Penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) Mikro Bagi Perusahaan di ...
-
01 May 2024
Kegiatan
UPTD. Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang melakukan Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang 2 ...
-
01 May 2024
Kegiatan
Selasa, 23 April 2024. Dalam rangka memperingati Mayday 2024 PJ Bupati Buka Pertandingan Sepakbola Pekan ...
-
01 May 2024
Kegiatan
Senin, (22/04/2024). Sekretaris Daerah (SEKDA) Moch Maesyal Rasyid Kabupaten Tangerang membuka Pekan Olahraga Buruh dalam ...
-
01 May 2024
Kegiatan
Pada Kamis, 18 April 2024, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mengadakan Technical Meeting untuk mempersiapkan ...