Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
18 Nov 2024 24,848 pembaca ADMIN Dinas Tenaga Kerja

PELAYANAN DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN TANGERANG


NO  JENIS PELAYANAN KETENAGAKERJAAN  PERSYARATAN WAKTU PELAYANAN  OUTPUT PELAYANAN BIAYA PELAYANAN 
1 Kartu Tanda Daftar Pencari Kerja (AK/I) 1. KTP / Domisili
2. Kartu Keluarga
3. Ijazah terakhir (bagi yang memiliki)
4. Daftar Riwayat Hidup (CV)
6 (enam) menit Kartu Tanda Daftar Pencari Kerja (AK/I) Gratis
2 Persetujuan Penyelenggaraan Job Fair Swasta 1. Surat permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja
2. SIU LPTKS, Tanda Daftar Perusahaan atau akta pendirian berbadan hukum
3. Rencana jumlah perusahaan peserta job fair
4. Perkiraan lowongan dan penempatan yang ditargertkan
5. Surat pernyataan dari penggung jawab kegiatan pameran job fair tentang kewajiban tidak memungut biaya kepada pencari kerja dan bersedia diberhentikan kegiatan penyelanggaraan pameran apabila melakukan pelanggaran yang dimaksud
3 (tiga) hari Surat Persetujuan Penyelenggaraan Job Fair Swasta Gratis
3 Berita Acara Serah Terima Calon Pekerja Migran Indonesia 1. AK I
2. KTP dan KK
3. Paspor Lama (bagi PMI purna)
4. Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah;
5. Surat keterangan izin suami atau istri, izin orangtua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah; setempat;
6. Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia;
7. Perjanjian Kerja.
2 (dua) jam Berita Acara Serah Terima CPMI dan ID CPMI Gratis
4 Surat Tanda Lapor Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) 1. Surat permohonan
2. RPTKA
3. KITAS
4. Notifikasi
5. Paspor
6. Foto 4x6
7. Wajib Lapor
3 (tiga) jam Surat tanda lapor keberadaan TKA Gratis
5 Rekomendasi Paspor Calon Pekerja Migran Indonesia 1. surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi;
2. Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia;
3. Sertifikasi keahlian yang di dapat dari lembaga sertifikasi yang ditunjuk
2 (dua) jam Rekomendasi Paspor CPMI  Gratis
6 Persetujuan Bursa Kerja Khusus (BKK) 1. Permohonan
2. Copy surat izin pendirian atau surat izin operasional satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi, atau surat izin lembaga pelatihan kerja dari instansi yang berwenang
3. Copy keputusan pembentukan BKK
4. Rencana Penempatan Tenaga Kerja paling sedikit 1 (satu) tahun ke depan
3 (tiga) hari Tanda Daftar BKK Gratis
7 Validasi Pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) 1. Surat Pemberitahuan Pembayaran DKPTKA Perpanjangan
2. Bukti Pembayaran DKPTKA dari Bank
30 (tiga puluh) menit Bukti Validasi Pembayaran DKPTKA Gratis
8 Pelatihan Menjahit Alas Kaki  1. Ktp Kabupaten Tangerang
2. Usia 18 S/D 35 Tahun
3. Terdaftar Sebagai Pencari Kerja Aktif
4. Pas Foto 3x4
5. Ijazah Terakhir
20 (dua puluh) menit  Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi  Gratis
9 Pelatihan Menjahit Pakaian 1. Ktp Kabupaten Tangerang
2. Usia 18 S/D 35 Tahun
3. Terdaftar Sebagai Pencari Kerja Aktif
4. Pas Foto 3x4
5. Ijazah Terakhir
20 (dua puluh) menit  Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi  Gratis
10 Pelatihan Menjahit Garmen 1. Ktp Kabupaten Tangerang
2. Usia 18 S/D 35 Tahun
3. Terdaftar Sebagai Pencari Kerja Aktif
4. Pas Foto 3x4
5. Ijazah Terakhir
20 (dua puluh) menit  Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi  Gratis
11 Pelatihan Teknisi Ac  1. Ktp Kabupaten Tangerang
2. Usia 18 S/D 35 Tahun
3. Terdaftar Sebagai Pencari Kerja Aktif
4. Pas Foto 3x4
5. Ijazah Terakhir
20 (dua puluh) menit  Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi  Gratis
12 Pelatihan Instalasi Listrik Rumah Sederhana 1. Ktp Kabupaten Tangerang
2. Usia 18 S/D 35 Tahun
3. Terdaftar Sebagai Pencari Kerja Aktif
4. Pas Foto 3x4
5. Ijazah Terakhir
20 (dua puluh) menit  Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi  Gratis
13 Pelatihan Las Listrik  1. Ktp Kabupaten Tangerang
2. Usia 18 S/D 35 Tahun
3. Terdaftar Sebagai Pencari Kerja Aktif
4. Pas Foto 3x4
5. Ijazah Terakhir
20 (dua puluh) menit  Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi  Gratis
14 Pelatihan Basic Office 1. Ktp Kabupaten Tangerang
2. Usia 18 S/D 35 Tahun
3. Terdaftar Sebagai Pencari Kerja Aktif
4. Pas Foto 3x4
5. Ijazah Terakhir
20 (dua puluh) menit  Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi  Gratis
15 Pelatihan Operator Forklift 1. Ktp Kabupaten Tangerang
2. Usia 18 S/D 35 Tahun
3. Terdaftar Sebagai Pencari Kerja Aktif
4. Pas Foto 3x4
5. Ijazah Terakhir
20 (dua puluh) menit  Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi  Gratis
16 Pelatihan Multimedia  1. Ktp Kabupaten Tangerang
2. Usia 18 S/D 35 Tahun
3. Terdaftar Sebagai Pencari Kerja Aktif
4. Pas Foto 3x4
5. Ijazah Terakhir
20 (dua puluh) menit  Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi  Gratis
17 Pelatihan Desain Grafis 1. Ktp Kabupaten Tangerang
2. Usia 18 S/D 35 Tahun
3. Terdaftar Sebagai Pencari Kerja Aktif
4. Pas Foto 3x4
5. Ijazah Terakhir
20 (dua puluh) menit  Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi  Gratis
18 Pelatihan Barista 1. Ktp Kabupaten Tangerang
2. Usia 18 S/D 35 Tahun
3. Terdaftar Sebagai Pencari Kerja Aktif
4. Pas Foto 3x4
5. Ijazah Terakhir
20 (dua puluh) menit  Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi  Gratis
19 Pelatihan Bahasa  1. Ktp Kabupaten Tangerang
2. Usia 18 S/D 35 Tahun
3. Terdaftar Sebagai Pencari Kerja Aktif
4. Pas Foto 3x4
5. Ijazah Terakhir
20 (dua puluh) menit  Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi  Gratis
20 Pencatatan Laporan PHK 1)   Surat Pemberitahuan PHK 5-10 menit 7 Hari Kerja  
2)   Surat Tanggapan Tidak Menolak PHK 
3)   Surat Laporan PHK 
21  Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial; 1)   Surat Permohonan Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial (Perselisihan Hak/Perselisihan Kepentingan/Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja/Perselisihan Antar Serikat Pekerja/Serikat Buruh Hanya Dalam Satu Perusahaan) 5-10 menit 30 Hari Kerja -
2)   Surat Permintaan Perundingan Bipartit
3)   Daftar Hadir Perundingan Bipartit 
4)   Risalah Perundingan Bipartit dan/atau Upaya Perundingan BipartiT
5)   Surat Kuasa (Untuk Permohonan Yang di Kuasakan Kepada Advokat).
6)   Data-Data Pendukung (Identitas Pemohon, Data Hubungan Kerja, Data Upah/Gaji, Data Status Jabatan/Jenis Pekerja).
22  Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT); 1)     Permohonan Pencatatatan PKWT Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Tangerang  5-10 menit 14 Hari Kerja  -
2)     Perjanjian Kerja Waktu Tertantu (PKWT) rangkap 3 (tiga) yang telah di tandatangani oleh kedua belah pihak minimal 3 kontrak;
3)     1 (satu) Rangkap Perjanjian Kerjasama Penempatan Tenaga Kerja Perusahaan Alih Daya dengan Perusahaan Pemberi kerja, yang telah di tandatangani oleh kedua belah pihak (Khusus Permohonan pencatatan PKWT yang di diajukan oleh Perusahaan Alih Daya;
4)     Daftar Nominatif Pekerja PKWT yang berisi (Nama Pekerja/Buruh, Jabatan, NIK, Usia, Pendidikan, nomor Ak1, umur, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Upah, Periode PKWT, PKWT, Keterangan) (Contoh Terlampir Dalam Lampiran IX);
5)     Surat Penyataan
6)     Bukti Lapor Lowongan dan Penempatan 
7)     SK Pengesahan PP untuk perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang ;
8)     Photocopy Wajib Lapor Ketengakerjaan Perusahan (WLKP);
9)     Bukti Pembayaran Terdaftar BPJS Kesehatan dan BPJS Tenagakerja.
23 Pencatatan Perjanjian Perusahaan Alih Daya; 1)     Permohonan Pencatatatan Perjanjian Kerjasama Perusahaan Alih Daya Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Tangerang  5-10 menit 14 Hari kerja  -
2)      Perjanjian Kerjasama Penempatan Tenaga Kerja Perusahaan Alih Daya dengan Perusahaan Pemberi kerja, yang telah di tandatangani oleh kedua belah pihak;
3)      Fotocopy KTP Pemohon, dalam hal ini Pimpinan Perusahaan atau yang dikuasakan;
4)      Fotocopy Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan;
5)      Foto copy Akta Notaris Pendirian Perusahaan dan Akta Notaris Perubahan Perusahaan jika ada perubahan Akta Notaris;
6)      NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS;
7)        SK Pengesahan PP untuk perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang ;
8)      Fotocopy pernyataan kepemilikan kantor beserta dengan IMB nya atau bukti surat perjanjian sewa menyewa kantor, jika kantor menyewa dan bukan milik sendiri, yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan;
9)      Photocopy Wajib Lapor Ketengakerjaan Perusahan (WLKP);
10)   Surat kuasa bagi pemohon yang dikuasakan.
24 Pengesahan Baru/Pembaharuan Peraturan Perusahaan  (PP)  ; 1.   Surat Permohonan Pengesahan  Peraturan Perusahaan  (PP) Baru/Pembaharuan    5-10 menit 7 Hari Kerja  -
2.   Naskah Perubahan Peraturan Perusahaan dibuat rangkap 3 (tiga) yang sekurang-kurangnya memuat :
a.    hak dan kewajiban pengusaha;
b.   hak dan kewajiban pekerja/buruh;
c.    syarat kerja;
d.   tata tertib perusahaan; dan
e.    jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan.
3.   Surat Keputusan Pengesahan PP dan Naskah PP yang telah / akan habis masa berlakunya (apabila Pembaharuan);
4.   Bukti pembayaran terakhir BPJS (Ketenagakerjaan dan Kesehatan);
5.   Surat Pernyataan belum terbentuk SP/SB di Perusahaan
6.   Surat Pernyataan Telah Memiliki Struktur Skala Upah (bermaterai atau dengan tanda tangan elektornik);
7.   Surat Kuasa (bermeterai atau tanda tangan elektronik) atau Surat Tugas dari Pimpinan Perusahaan;
8.   Daftar Kantor Cabang/Unit Kerja/Perwakilan;
9.   Surat Pernyataan Saran Pertimbangan dari Wakil Pekerja/Buruh dan/atau SP/SB di Perusahaan.
25 Pengesahan Perpanjangan/Perubahan/Turunan Peraturan Perusahaan (PP); 1.  Permohonan Pengesahan Perpanjangan/Perubahan/Turunan  Peraturan Perusahaan  5-10 menit 7 Hari Kerja  -
2.   Naskah Perubahan Peraturan Perusahaan dibuat rangkap 3 (tiga) yang sekurang-kurangnya memuat :
a.     hak dan kewajiban pengusaha;
b.     hak dan kewajiban pekerja/buruh;
c.     syarat kerja;
d.     tata tertib perusahaan; dan
e.     jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan.
3.      Naskah Peraturan Perusahaan sebelum perubahan;
4.      Surat Pernyataan telah menyampaikan naskah rancangan Peraturan Perusahaan kepada wakil pekerja/buruh dan atau Serikat Pekerja/Buruh (Contoh Terlampir Dalam Lampiran XV);
5.      Surat pernyataan telah melaksanakan Struktur dan Skala Upah 
6.      Surat Pernyataan belum terbentuk SP/SB di Perusahaan 
7.      Fotocopy bukti kepesertaan serta pembayaran terakhir BPJS Ketenagakerjaan;
8.      Photocopy Wajib Lapor Ketengakerjaan Perusahan (WLKP);
9.      SK Pengesahan Peraturan Perusahaan yang lama.
26 Pendaftaran Baru/Pembaharuan Perjanjian Kerja Kerjasama (PKB) 1.      Permohonan Pendaftaran Baru Dan Pembaharuan Perjanjian Kerja Kerjasama (PKB)  5-10 menit 7 Hari Kerja -
2.      Surat Pencatatan SP/SB dari Instansi Ketenagakerjaan setempat sesuai domisili SP/SB beserta susunan pengurus SP/SB;
3.      SK sebelumnya/yang lama (apabila Pembaharuan);
4.      Surat Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta Tanda Bukti Pembayaran terakhir;
5.      Surat Tugas dari Pimpinan Perusahaan (Melampirkan Scan KTP dan ID Card Karyawan di Perusahaan);
6.      Surat Kesepakatan Perpanjangan PKB (Asli) dan bermaterai (apabila Perpanjangan);
7.      Daftar Cabang (asli);
8.      Surat Pernyataan Jumlah SP/SB di Perusahaan, bermaterai cukup (asli);
9.      Surat Permohonan Pendaftaran PKB (asli);
10.   Surat Keputusan Direksi dan Surat Pernyataan Telah Memiliki Struktur Skala Upah (Bermaterai).
27   Pendaftaran Perpanjangan/Perubahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB); a.  Permohonan Pendaftaran Perpanjangan/Perubahan PKB  Kepada Kepala Dinas  Tenaga Kerja Kab. Tangerang  5-10 menit 7 Hari Lerja -
b.  Naskah Perpanjangan/Perubahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah ditandatangani oleh pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh bermeterai (asli  dibuat  rangkap 3 (tiga) yang sekurang-kurangnya memuat :
1.   nama, tempat kedudukan serta alamat serikat pekerja/serikat buruh; 
2.   nama, tempat kedudukan serta alamat perusahaan; 
3.   nomor serta tanggal pencatatan serikat pekerja/serikat buruh pada SKPD bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota; 
4.   hak dan kewajiban pengusaha;
5.   hak dan kewajiban serikat pekerja/serikat buruh serta pekerja/buruh; 
6.   jangka waktu dan tanggal mulai berlakunya PKB; dan
7.   tanda tangan para pihak pembuat PKB.
a.    Naskah  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebelum perubahan;
b.   Lembar Perubahan/Adendum Asli ditanda tangani kedua belah pihak dan bermaterai cukup (apabila Perubahan / Addendum);
c.    Surat pernyataan telah melaksanakan Struktur dan Skala Upah, bermaterai cukup (asli);
d.   Surat Tugas dari Pimpinan Perusahaan (Melampirkan Scan KTP dan ID Card Karyawan di Perusahaan);
e.    Fotocopy bukti kepesertaan serta pembayaran terakhir BPJS Ketenagakerjaan;
f.     Surat Pernyataan Jumlah SP/SB di Perusahaan , bermaterai cukup (asli);
g.    SK Pencatatan Perjanjian Kerja Kerjasama Lama/Sebelumnya.
28  Pencatatan Lembaga Kerja Sama Bipartit; 1.   Surat Permohonan pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit yang dibuat oleh pengurus Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Tangerang  5-10 menit 14 Hari Kerja -
2.   Berita Acara Pembentukan, susunan pengurus LKS Bipartit terdiri dari unsur pekerja dan pengusaha Minimal 6 orang 
3.   Daftar hadir pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit;
4.   Surat Keterangan Alamat Perusahaan 
5.   Photocopy Wajib Lapor Perusahaan;
6.   Bukti Pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Tenagakerja;
7.   Surat Kuasa, foto copy pemberi kuasa dan pemohon apabila tidak dilakukan sendiri oleh pemohon;
8.   Apabila mencatatkan pergantian pengurus, mencantumkan Surat Keputusan yang lama.
9.   Bukti Pencatatan LKS Bipartit yang lama (untuk perpanjangan/pembaharuan).
29 Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. 1.   Permohonan disampaikan ke Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang    5-10 menit 14 Hari Kerja -
2.   Berita Acara Pembentukan SP /SB, Susunan pengurus, dan Daftar Anggota Pengurus, minimal 10 orang bermatari cukup (asli);
3.   Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga SP/SB (AD ART SP/SB) dan/atau Akta Notaris Pendirian SP/SB yang sekurang-kurangnya harus memuat ketentuan sebagai berikut :
a.     nama dan lambang serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh; 
b. dasar negara, asas dan tujuan yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945; 
c.     tanggal pendirian; 
d.     tempat kedudukan; 
e. persyaratan menjadi anggota dan persyaratan pemberhetiannya; 
f.     hak dan kewajiban anggota; 
g.     persyaratan menjadi pengurus dan persyaratan pemberhetiannya; 
 i.     cara penggunaan dan pertanggung jawaban keuangan; 
  j.     ketentuan perubahan anggaran dasar dan/atau anggaran rumah tangga. 
4.  Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan Bagi Anggota yang tergabung dalam SP/SB (Minimal 10 orang anggota) 
5.  Surat Keterangan yang memuat nama, tempat kedudukan serta alamat serikat pekerja/serikat buruh bermaterai cukup (asli) 
6.  Surat Keterangan yang memuat nama, tempat kedudukan Serta Alamat Perusahaan bermaterai cukup (asli) 
7.  Surat penyataan Anggota SP/SB tidak mejadi anggota SP/SB lain apabila pembentukan SP/SB didalam perusahaan yang sudah terbentuk SP/SB bermaterai cukup (asli).
30 Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja Focopy akte pendirian dan akte perubahan, Daftar Riwayat Hidup Kepala LPK, KTP/Paspor, Fotocopy KTP, Fotocopy NPWP,Profil LPK, Silabus, RAB, Daftar riwayat hidup instruktur dan tenaga pelatih 3 Hari Kerja Tanda Daftar LPK NOL RUPIAH
31 Verifikasi LPK (OSS) Dokumen OSS, Survey Lokasi LPK 3 Hari Kerja Verifikasi LPK NOL RUPIAH
32 Surat Persetujuan Pemagangan Dokumen Penyelenggaraan, Dokumen Perjanjian Magang, Verifikasi Lapangan 3 Hari Kerja Surat Persetujuan Pemagangan NOL RUPIAH
33 Konsultasi tentang Produktivitas Kerja Membawa identitas perusahan, Surat Tugas dari Perusahaan, Mengisi Form Pelayanan Konsultasi 1-2 jam/Pertemuan Data/Informasi/Dokumen NOL RUPIAH

 






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.