Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
22 Sep 2026
PENEMPATAN DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
Tangerang — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan pembekalan kewirausahaan bagi 64 kelompok Wira ...
-
22 Sep 2026
PENEMPATAN DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang secara resmi menyerahkan bantuan peralatan usaha menjahit ...
-
22 Sep 2026
PENEMPATAN DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
Tangerang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyerahkan bantuan peralatan usaha kuliner Sate Bandeng ...
-
22 Sep 2026
PENEMPATAN DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
Tangerang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyerahkan bantuan peralatan usaha menjahit kepada empat ...
-
22 Sep 2026
PENEMPATAN DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui ...