Tingkatkan Kepatuhan dan PAD, Disnaker Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Pengesahan RPTKA 2026
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar sosialisasi mengenai Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Perpanjangan tahun 2026. Acara ini berlangsung di Hotel Vega Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (16/04/2026).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, didampingi oleh Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja beserta jajarannya.
Dalam upaya memberikan pemahaman yang komprehensif, Disnaker menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya:
1. Ridho Amrullah – Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA, Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA, Dirjen Bina Penta dan PKK.
2. Muhammad Luqman Fadillah – Kepala Seksi Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Penyelenggaraan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat posisi Pemerintah Daerah dalam mengawasi penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Beberapa poin utama yang ditekankan antara lain:
Peningkatan Pemahaman Aturan: Perusahaan diharapkan memahami lebih dalam mengenai kewajiban dan larangan dalam mempekerjakan TKA.
Optimalisasi Retribusi: Meningkatkan penerimaan daerah melalui Retribusi Penggunaan TKA sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembinaan Perusahaan: Memberikan panduan langsung kepada perusahaan agar proses pengesahan RPTKA berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rudi Lesmana, menegaskan bahwa meski penggunaan TKA di Kabupaten Tangerang cukup tinggi, kepentingan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas utama.
"Kami berharap perusahaan tetap mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal. Selain itu, proses alih teknologi dan transfer knowledge dari TKA kepada tenaga kerja pendamping lokal wajib dilaksanakan," ujar Rudi.
Dengan adanya transfer ilmu tersebut, diharapkan kompetensi tenaga kerja lokal dapat meningkat, memiliki daya saing yang lebih tinggi, serta mampu mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berpesan agar seluruh perusahaan pengguna TKA menjadi lebih tertib administrasi, selektif dalam perekrutan, dan berkomitmen penuh dalam pengembangan kualitas SDM lokal di masa depan.
Berita Lainnya
-
17 Apr 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan PAD, Disnaker Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Pengesahan RPTKA 2026
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar sosialisasi mengenai Pengesahan Rencana ...
-
09 Apr 2026
Disnaker Kabupaten Tangerang Bentuk Panitia May Day 2026, Ajat Sudrajat Terpilih Jadi Ketua
KABUPATEN TANGERANG | TD — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang resmi membentuk panitia pelaksana ...
-
08 Apr 2026
Disnaker Kabupaten Tangerang Fasilitasi Rekrutmen PT Micro Madani Institute, Perluas Akses Kerja bagi Masyarakat
TANGERANG – Dalam upaya menekan angka pengangguran dan mempercepat penyerapan tenaga kerja lokal, Dinas Tenaga ...
-
08 Apr 2026
Sinergi Pemerintah dan Buruh, Kabupaten Tangerang Siap Gelar Pekan Olahraga dan Perayaan May Day 2026
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mulai mematangkan persiapan menyambut peringatan ...
-
01 Apr 2026
Disnaker Kabupaten Tangerang Gelar Pembekalan Kewirausahaan bagi 80 Calon Wirausaha Baru
Tangerang - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang resmi membuka kegiatan Pembekalan Kewirausahaan bagi kelompok ...