Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
13 May 2024 445 pembaca ADMIN Dinas Tenaga Kerja

Sosialisasi Pengeseahan Rencana PunggunaanTenaga Kerja Asing (RPTKA) Perpanjangan

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Pengeseahan Rencana PunggunaanTenaga Kerja Asing (RPTKA) Perpanjangan dilaksanakan di Hotel Yasmin, Karawaci selama 2 hari dimulai dari 7-8 Mei 2024 kegiatan tersebut Dihadiri Sekrtaris Daerah Kabupaten Tangerang.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, Menyampaikan Sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam rangka meningkatkan pendapatan dari Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing salah satunya adalah dengan memberikan pembinaan kepada Perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing dengan melaksanakan sosialisasi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing saat ini.

Kami Berharap walaupun Penggunaan Tenaga Kerja Asing tinggi, tetapi Perusahaan harus tetap mengutamakan penyerapan Tenaga Kerja Lokal terlebih dahulu serta melakukan alih teknologi kepada Pendamping Tenaga Kerja Asing.

Besar harapan kami setelah mengikuti sosialisasi ini Perusahaan menjadi lebih tertib dan selektif dalam penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Semoga semua perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing dapat berperan dalam pelaksanaan transfer knowledge dari Tenaga Kerja Asing kepada TKI Pendamping sehingga kompetensi tenaga kerja lokal dapat ditingkatkan agar lebih memiliki daya saing dan daya jual yang tinggi yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Tangerang sesuai dengan harapan kita semua

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Acara tersebut juga dihadiri oleh narasumber dari imigrasi dan Direktorat Pengendalian Tenaga Kerja Asing dari Kementerian Tenaga Kerja, serta Sekretaris Daerah yang memberikan arahan dan dukungan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong perusahaan-perusahaan agar lebih patuh terhadap regulasi penggunaan tenaga kerja asing, termasuk lokasi kerja dan kewajiban pembayaran kontribusi.

Selain itu, kami berharap adanya layanan yang lebih baik dalam hal pembayaran distribusi melalui fasilitasi yang ditingkatkan oleh Bank BJB Kabupaten Tangerang. Melalui transfer, perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing dapat dengan mudah memenuhi kewajibannya tanpa harus mengunjungi Bank BJB secara langsung. Sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait penggunaan tenaga kerja asing, baik dalam hal lokasi maupun pembayaran retribusi.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran perusahaan-perusahaan terkait dengan penggunaan tenaga kerja asing. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan perusahaan, diharapkan perusahaan-perusahaan ini dapat lebih patuh terhadap kewajiban-kewajiban terkait penggunaan tenaga kerja asing.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.